Indonesia merupakan negara dengan beragam etnis dan
suku bangsa. Kemajemukan ini menjadi kekayaan
tersendiri bagi bangsa ini, terlebih lagi dengan bentuk geografis Indonesia
yang berupa kepulauan. Menjadikan segala bentuk kebiasaan di setiap pelosok
negeri ini beragam. Di sisi lain, kemajemukan juga menjadi tantangan tersendiri
bagi pemerintahan Indonesia. Dengan beragam suku bangsa serta nilai dan norma
yang mengatur di dalam elemen suku bangsa itu sendiri, terkadang membuat sulit
untuk mengatur dan membina masyarakat untuk berjalan beriringan. Tidak jarang
keberagaman ini justru menjadi pemicu konflik horizontal, yang pada akhirnya
menyulut disintegrasi bangsa. Meskipun begitu adanya keberagaman ini juga
terkadang menyadarkan sekelompok masyarakat untuk lebih sadar akan identitas
bangsa yang sama. Adanya kesadaran untuk membantu pemerintah dalam menjaga
kestabilan masyarakat. Sekelompok masyarakat ini dengan menganut nilai-nilai
dan norma-norma yang ada pada kelompoknya untuk menciptakan integrasi serta
stabilitas di lingkungan masyarakat. Hal ini sangat baik bagi pemerintah,
karena dukungan sekolompok masyarakat ini mampu membawa perubahan yang baik
dalam pembangunan nasional.
Sekelompok masyarakat atau yang juga dikenal dengan
kelompok sosial didalam masyarakat. Menurut Soejono Soekanto, kelompok sosial
adalah himpunan atau kesatuan manusia yang hidup bersama, karena adanya
hubungan diantara mereka. Hubungan tersebut antara lain menyangkut hubungan
timbal balik yang saling memengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling
menolong. Salah satu kelompok sosial adalah organisasi kemasyarakatan. Organisasi kemasyarakatan (Ormas) merupakan
perkumpulan masyarakat yang membentuk organisasi yang sifat dan strukturnya
teratur, biasanya mulai dari tingkat tertinggi/pusat sampai tingkat
terendah/pimpinan di tingkat daerah atau bahkan rukun warga. Organisasi
masyarakat adalah sekelompok orang, yang mempunyai visi, misi, ideologi, dan
tujuan yang sama, mempunyai anggota yang jelas, mempunyai kepengurusan yang
terstruktur sesuai hierarki, kewenangan, dan tanggung jawab masing-masing dalam
rangka memperjuangkan anggota dan kelompoknya di segala bidang kemasyarakatan
seperti pendidikan, kesehatan, keagamaan, kepemudaan, dan lain-lain dalam arti
kemasyarakatan seluas-luasnya.
Seperti pada definisi tersebut, Ormas hadir untuk
memperjuangkan segala segi kehidupan yang ada di masyarakat. Ormas juga terbentuk dari adanya kesadaran di
dalam kelompok yang secara kolektif membentuk sebuah tujuan. Dengan kemajemukan
yang ada di Indonesia tidak jarang nama-nama organisasi kemasyarakatan ini
mengandung unsur etnis, suku dan agama yang ada di Indonesia, meskipun dalam
pembentukannya ormas ini tidak hanya berfokus pada satu tujuan yang
mengedepankan etnis, suku maupun agama yang ada di Indonesia. Salah satu Ormas yang ada di Indonesia adalah
Forum Betawi Rempug atau yang biasa dikenal dengan sebutan FBR. FBR merupakan salah satu organisasi
kemasyarakatan yang menggunakan nama etnis yang ada di Indonesia yakni etnis
Betawi. Menurut Durkheim, etnisitas merupakan salah satu bentuk dari
solidaritas. Solidaritas terbentuk karena adanya satu emosi yang merasa bahwa
mereka memilki identitas yang sama. Sama halnya seperti FBR yang lahir berkat
solidaritas yang hadir pada masyarakat Betawi karena memiliki identitas yang
sama yakni etnis Betawi.
FBR sendiri masuk kedalam kelompok sosial formal
sekaligus volunteer. Tergolong sebagai kelompok
formal karena salah satu cirinya adalah adanya peraturan yang mengikat dan
harus di patuhi oleh setiap anggotanya. Sedangkan volunteer, FBR memiliki
kepentingan untuk memenuhi kebutuhan para anggotanya tanpa mengganggu
kepentingan masyarakat umum, kelompok volunteer yang saat ini sudah diakui oleh
masyarakat. FBR juga hadir atas kesadaran untuk membangun masyarakat Indonesia.
Latar belakang berdirinya Ormas Forum Betawi Rempu
ini adalah hasil dari keprihatinan ulama muda Betawi seperti KH. A. Fadloli
el-Muhir dan KH. Lutfi Hakim, MA terhadap nasib dan masa depan etnis Betawi
yang secara struktural dan kultural terasingkan dan termarjinalkan dari kampung
halamannya sendiri yakni Jakarta. Kedua ulama muda tersebut tidak ingin kasus
yang terjadi pada suku Aborigin di Australia menimpa masyarakat Betawi.
Kemudian pada tanggal 29 Juli 2001, di Pesantren Ziyadatul Mubtadi’ien Cakung,
Jakarta Timur, dibentuklah suatu wadah yang menampung dan memperjuangkan
aspirasi masyarakat Betawi, berazaskan Islam serta berlandaskan Al-Qur'an,
As-Sunnah, Pancasila dan UUD 1945, yang kemudian dikenal dengan nama: FORUM
BETAWI REMPUG yang disingkat FBR. Hingga tahun 2014 Organisasi Forum Betawi
Rempug telah mempunyai anggota sebanyak kurang lebih 500 ribu orang dan
memiliki 400 gardu se-Jabodetabek. FBR hadir untuk memperjuangkan harkat dan
martabat masyarakat Betawi, sekaligus sebagai bentuk menjaga martabat bangsa
yang majemuk agar tidak menimbulkan kecemburuan dan kerawanan sosial. Dengan
mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal serta memberdayakan masyarakat sekaligus
sebagai alat untuk memajukan bangsa dan menjauhkan disintegrasi bangsa dengan
menyatukan kembali elemen-elemen masyarakat agar tidak terpecah-belah.
Darisanalah tokoh-tokoh muda Betawi bersatu dengan pemahaman agama serta
taggung jawab atas masyarakat yang adil dan makmur dan di Ridhoi oleh Allah SWT.
Adapun tujuan konkret di dirikannya FBR yakni:
1.
Membina hubungan
persaudaraan yg kokoh di antara sesama masyarakat Betawi dan masyarakat lainnya
demi terciptanya kehidupan yg aman, nyaman, dan damai serta bahagia dunia dan
akhirat.
2.
Membina hubungan
kerjasama dengan pemerintah dan lainnya dalam melaksanakan upaya pemberdayaan
masyarakat demi tercapainya kesejahteraan sosial.
3.
Meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat
Betawi melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan serta penyaluran kerja.
4.
Meningkatkan
peranan masyarakat Betawi dalam berbagai aspek kehidupan.
5.
Melestarikan dan
mengembangkan seni budaya Betawi sebagai bagian dari kebudayaan Nasional.
6.
Melaksanakan
Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar, sesuai dgn ajaran agama.
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut nampak bahwa FBR
di dirikan selain untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Betawi yang
termarjinalkan oleh hegemoni pembangunan, sekaligus sebagai organisasi dakwah
dan untuk kesejahteraan sosial. Kehadiran FBR juga merupakan upaya pelestarian seni budaya Betawi sebagai bagian
dari kekayaan bangsa. Dalam pelakasanaannya kental akan ajaran agama. Dengan
begitu dapat dikatakan bahwa FBR dibentuk sebagai alat atau wadah untuk
mempertahankan integrasi bangsadan kestabilan nasional.
Salah satu bentuk aksi FBR dalam mempertahankan
integrasi bangsa dan kestabilan nasional yakni pada tanggal 21 Mei 2017 lalu,
Polisi Metro Bekasi Kota bersama FPI dan FBR Jati Cempaka, meringkus 48 orang
anggota geng otor yang berulah di Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi. Ke-48
remaja tersebut ditangkap di Gang Subur, kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan
Pondok Gede, Kota Bekasi. Mereka di duga melakukan pengeroyokkan terhadap
sekelompok remaja yang mengakibatkan satu orang mengalami luka. Yang kemudia
korban tersebut harus dilarikan kerumah sakit Polri Kramat Jati. Adapun korban
tewas bernama Luky Lubis (19). Geng motor bernama “Tambun 45” itu melakukan
penyerangan pada Minggu, 21 Mei 2017 pukul 02.00 WIB. Mereka berangkat dari
base-campnya disebuah underpass di Tambun sebanyak 120 orang dengan
berboncengan 50 motor. Kemudian massa bergerak ke arah Bekasi dengan tujuan
akan menyerang geng Perumpung dengan titik temu di Taman Mini. Namun di SPBU
Jatiwaringin anggota geng Tambun 45 tersebutdihalau oleh anggota Polsek Pondok
Gede bersama dengan ormas FBR dan FPI.
Berdasarkan kasus tersebut, FBR telah membuktikan
bahwa mereka hadir untuk membantu pemerintah dalam menjaga kestabilan nasional
serta menjaga integrasi bangsa. Geng motor yang kerap meresahkan warga
merupakan kelompok yang mengalami disfungsi sosial dalam masyarakat. Mereka
telah membuat kerusakan dalam keharmonisan bangsa. Dalam Teori Struktural
Fungsional, masyarakat dipandang sebagai sebuah sistem sosial yang berpegang
dalam nilai-nilai general yang ada di masyarakat. Sedangkan sistem sosial
sendiri selalu mengejar keseimbangan dan menghindari konflik di dalam
masyarakat. Dalam struktural fungsional setiap bagian dan sistem saling
terhubung serta berkontribusi melalui perannya dalam mencapai tujuan dan
memproduksi atau mempertahankan sistem tersebut.
Dalam kasus geng motor, mereka telah menjadi sebuah
kelompok sosial yang gagal menerapkan nilai-nilai general di dalam masyarakat
bahkan telah memunculkan konflik di masyarakat. Untuk memperjelas kasus geng
motor dengan menganalisis menggunakan teori struktural fungsional, ada baiknya
kita menggunakan analogi tubuh seperti pandangan Talcott Parsons. Parsons
menganalogikan tubuh (masyarakat) sebagai sebuah sistem yang memilki struktur dan berjalan
sesuai fungsinya, apabila salah satu bagian tubuh terasa sakit maka akan mengganggu keseimbangan tubuhnya, maka dari
itu bagian tubuh yang sakit tersebut harus di perbaiki karena telah mengalami
disfungsi. Jika menganalogikannya secara langsung kedalam sebuah masyarakat,
geng motor diibaratkan sebagai sebuah patologis bagian tubuh yang mengalami
gangguan (disfungsi sosial). Sekelompok remaja yang telah mengganti nilai-nilai
serta norma-norma yang dianut masyarakat menjadi nilai-nilai yang mereka yakini
kebenarannya dan dijadikan ideologi baru, yang justru dapat menjerumuskan
mereka pada suatu ideologi yang dinyatakan oleh masyarakat mengalami disfungsi
atau ketidakseimbangan sistem sosial. Disinillah sistem sosial akan mengalami
adaptasi untuk membenahi disfungsi tersebut atau me-re-organisasi susbsistemnya
hingga tercapainya keharmonisan sosial. Adaptasi dalam kasus ini, terlihat
melalui aksi Polri bersama FBR dan FPI yang mencoba untuk meluruskan kembali
disfungsi sosial yang terjadi di dalam masyarakat dalam hal ini geng motor Tambun 45.
Selain itu FBR sebagai suatu sistem sosial telah
menjalankan salah satu tujuan dari organisasi kemasyarakatan yang mereka pegang
teguh, yakni, membina hubungan kerjasama dengan pemerintah dan lainnya (Polri
dan masyarakat serta Organisasi Kemasyarakatan lainnya) dalam melaksanakan
upaya pemberdayaan masyarakat demi tercapainya kesejahteraan sosial. Anggota
FBR yang seperti kita ketahui merupakan masyarakat yang secara sukarela ingin menjadikan
suatu masyarakat sejahtera dengan mencapai keamanan nasional. Dengan terciptanya
masyarakat yang sejahtera, serta aman, maka kestabilan serta integrasi pun akan
tercipta. Apabila mengambil dalam bahasa struktural fungsional yaitu
terciptanya keharmonisan sosial. Selain itu, seperti menurut Talcott Parsons,
sistem sosial dapat mengalami perubahan melalui proses (evolusi) namun lebih
praktis. FBR yang dilatarbelakangi oleh identitas etnis yang sama dan membentuk
sebuah organisasi kemasyarakatan telah menunjukkan bahwa terdapat sebuah norma
yang mengalami evolusi untuk tetap menjaga integrasi sistem sosial. Etnisitas
dalam ormas FBR telah memperlihatkan bahwa bentuk solidaritas etnis telah
berubah menjadi sebuah pranata sosial. Sekali lagi FBR hadir dengan nilai-nilai
general dimasyarakat dnegan mengutamakan terjaganya integrasi sistem sosial
atau keadaan normal (equilibrium). Dengan begitu, FBR dapat dikatakan telah
menjadi suatu sistem sosial yang ada di dalam struktur masyarakat yang memiliki
fungsi untuk menjaga keharmonisan sosial melalui tujuan-tujuannya yang dicapai
dengan nilai-nilai didalam kelompoknya.
REFERENSI
·
Badan Pembinaan Hukum Nasional,
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. 2011. Laporan Pengkajian Hukum Tentang Pran dan Tanggung Jawab Organisasi
Kemasyarakatan Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Pusat Penelitian dan
Pengembangan Sistem Hukum Nasional.
·
Bahan Ajar Hubungan Antar Kelompok dan Gerakan Sosial, Sosiologi Pembangunan
Universitas Negeri Jakarta, oleh Umar Baihaqki, M.Si selaku dosen Matakuliah
Hubungan Antar Kelompok dan Gerakan Sosial.
·
Bahan Ajar Masalah-Masalah Sosial Di Indonesia, Sosiologi Pembangunan
Universitas Negeri Jakarta, oleh Dr. Ikhlasiah Dalimonthe, M.Si selaku dosen
Matakuliah Masalah-Masalah Sosial Di Indonesia.
·
Handayani, Sri Rahayu. Modul 6: Kelompok Sosial. Jakarta:
Fakultas Psikologi, Universitas Mercubuana.
·
Priyambodo, Kinsandani. 2012. Organisasi Massa Dalam Dinamika Politik
Lokal(Studi Kasus Peran Forum Betawi Rempug Dalam Pemilihan Gubernur DKI
Jakarta).
·
http://rebutjakarta.blogspot.co.id/p/tujuan-didirikannya-fbr.html
diakses pada tanggal 20 Juni 2017.
·
https://news.detik.com/berita/d-3510917/polisi-tangkap-48-anggota-geng-motor-yang-berulah-di-bekasi diakses pada tanggal 20 Juni 2017.