Diary of College.. Diary ini merupakan bentuk tugas mingguan
yang wajib dikerjakan mahasiswa UNJ khususnya prodi Sosiologi Pembangunan B
2014, sebagai bentuk pertimbangan nilai diakhir semester enam ini.
Hari ini merupakan
pertemuan ke 7 dalam perkuliahan HAM. Masuk pukul 8.05 WIB. Keadaan kelas masih
sepi, pak Ramhan juga masih beristirahat sebentar karena baru saja masuk
sekaligus menunggu mahasiswa yang masih masuk.
Dimulainya kelas hari
ini yaitu dengan majunya kelompok 8 untuk presentasi. Bahan yang di
presentasikan yaitu materi yg sudah diberikan Bab 3 "The Basics".
kelompok 8 hanya Danar saja yang mempresentasikan karena anggota kelompok
lainnya belum datang. Kemudian, dilanjutkan oleh kelompok 4, yaitu kelompok
saya sendiri. Kelompok saya hanya bertiga saja Saya, Anggita dan Girza, karena
midah belum datang dan Mirna sedang sakit hari ini.
Setelah presentasi
kelompok, pak rahman memulai untuk mengabsen kelas. Setelah absen selesai
kegiatan yang dilakukan adalah penilaian blog mahasiswa. Meskipun belum
semuanya dinilai. Beragam nilai pun diberikan kepada mahasiswa yang telah
diberikan nilainya.
Setelah penilaian,
kemudian dilanjutkan kembali dengan presentasi kelompok 7, kelompok 1, dan
kelompok 3.
Setelah selesainya
presentasi kelompok, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari pak rahman
mengenai pertemuan perkuliahan yang akan datang. Setelah itu penjelasan beliau
mengenai isi dari materi bab 3 mengenai “Dasar” yang pada intinya adalah Menguraikan
hal-hal yang mendasar atau umum dari HAM dan Pembangunan.
Berdasarkan tulisan
tersebut, secara historis antara hak dan pembangunan adalah hal yang
terpisah. Tidak ada pikiran untuk
menguatkan keduanya. Kalaupun ada wacana-wacana pada saat itu bukanlah suatu
keharusan, tetapi lebih pada pilihan. Kebanyakan negara-negara maju, HAM hanya
menjadi beban baru. Ditambah wacana HAM pada saat itu belum maksimal seperti
sekarang. Berdasarkan pemikiran seperti ini jika ada pembangunan/pendanaan
ppembangunan dengan melakukan kerjasama melalui investasi, apakah negara
tersebut aman untuk menaruh investasi negaranya. Demokratis juga menjadi stuatu
keharusan untuk menentukan investasi.
Menurut pak rahman,
pendekatan hukum harus dilakukan untuk mengetahui apakah pelanggaran ham
terjadi atau tidak dalam melakukan pembangunan. Perkembangan ham
agar ham menjadi syarat untuk masuk kedalam struktur suatu negara sehingga
dapat berjalan beriringan dengan pembangunan. Ini disebabkan oleh banyak
faktor. Salah satunya yaitu bahwa muncul babyak negara2 koloni dan tempat
investas yg lebib baik. Adanya tekanan de negara2 maju. Kerjasama condong dikembangkam
di negara2 demokratis. Awal tahun 1990an ini berubah, pikiran untuk mengaitkan
ham menguat.
Ada
3 faktor yg mendorong hal itu (menguatkan ham).
1.
Akhir perang dingin byk negara2 berkembang yg memerdekakan diri yg akhirnya
menjadi negara anggota PBB. 1945-1970an akhir baru muncul banyak negara2 yg
memisahkan diri dnegan ngra induknya. Akibat konstelasi itu dan PBB disetiap
negara membutuhkan pembangunan. Yg tentunya mengarah pada kesejahteraan masyarakat,
tentutnya harus ada perubahan yg signifikan, yg hanya dapat dilakukan dengan
cara pembangunan dengan menggali potensi yg ada secara maksimal. Untuk
melakukan pembangunan diperlukan modal dan teknologi namun hanya dimiliki oleh
bebrapa negara sjaa. Mulailah persaingan terjadi dan ham sebagai syarat.
2.
munculnya perubahan intelektual pada masyakat dalam hal ini pembangunan2.
Intelektual2 ini tidak hanya bepikir tentang pembangunan tetapi tentang resiko
dalam pembangunan itu sendiri. Awalnya hanya bagaimana melakukan pembangunan tetep
juga menyangkut hal sosial lainnya.
3.
Banyaknya radikal yg menginginkan pendefinisian tentang pembangunan , ham harus
masuk dalam pembangunan. Hal inilah yg kemudian mendorong penguatan mendesak
bahwa ham harus masuk dalam pembangunan, harus ada keterkaitan, dan tidak boleh
ada lagi pembangunan yg akan membantai ham.
Dengan
kondisi 3 ini menjadi penguatan.dgn demikian pembangjnan di integrasikan dengan
ham. Ttp kemudian tentunya tidak mudah. Tdk seperti membalikan telapak tangan.
Tnyata kalopun sudah ada tidak begitubsaja terjadi. Mengubah mindset pemimpin
negara sangat sulit dan buruh proses. Untuk merubahnya perlu 4 tahap agar bersinergi:
1.
melakukan pendekatan2 dgn penguasa-penguasa status quo. Ham ini baru di
dengung2kan, tidak adanya konfrontasi langsung. Dengan cara-cara yg lebih
solar. Memberikan penjelasan pengintegrasian.
2.
Mulai ham menjadi persyaratan politik. Mulai ancaman2, pemotongan anggaran,
penarikan aset dan investasi.
3.
Memasukan ham dalam struktur2 yg ada pasa suatu negara. Di indonesia:
mendirikan komnaas ham. Indo masuk PBB dan indonesia dijadikan salah satu ketua
ham di dunia. Dengan posisi ini indonesia memiliki tentunya yg melatarbelakangin
kebijakan ham pada struktur negara. Pada tingkat yg lebih tinggi,
4.
Ham mulai dibicarakan, diaesuaikan dan di rencanakan jauh lebih masiv, tidak
ada lagi pembangunan yg dilakukan tanpa memperhatikan ham. Pada tngkt ini
merupakan sudah pada tahap teknis. Agar aupaya pengintegrasian dlm ham dapat
tercapai. Walaupun wacana sudah berkembang pesat namun dlm peraktiknya hanya sebuah
retorika. Hanya seperti sebuah kue atau sebuah pemanis. Buktinya adalah ham itu
hanya dalam bentuk memberikan bantuan2 terhadap korban2 ham. Berupa rumahsakit,
penanggulangann lingkungan. Hanya sebatas pemberian sanksi dan bantuan pada
pelaku ham ataupun korban ham.
Ada
suatu kekuatan langsung untuk mencegah agar pelanggaran yg dilakukan ham
ditiadakan.
Walaupun
wacana sudah sehebat itu, blm pada tahap implementasi yg signifikan. Retorika
dan tidak tersistemati, tdk ada upaya preventif, dan implementasinya tidk
berjalan. Tidak dalam pemenuhan persyaratan. Dalam pembangunan harus ada ham,
namun ham tidak benar2 menjadi syarat tersendiri dalam melakukan pembangunan.
Hanya sebatas agar tdk trjdnya pelanggaran ham. Pemberian bantuan atas korban
ham, tanpa meberikan sanksi terhadap pelanggar ham.
Setelah selesai
memberikan penjelasan, pak rahman memberikan kesempatan apabila ada yg ingin
bertanya. Kemudian gugun pun bertanya, setelah penjelasannya gugun setuju
dengan pembahasan awal mengenai ham dari materi bab 3. Menurutnya sama seperti
sajak yg di ucapakan oleh WS. Rendra. Pertanyaan gugun adalah, apakah bisa
pembangunan dilakukan tanpa angkatan bersenjata di dalam suatu negara. Karena
kebanyakan pelnaggaran ham dilakukan oleh angkatan bersenjata dalam melakan
pembangunan suatu negara apabila terjadi kesulitan atau menghalangi jalannya
pembangunan suatu negara.