Pertemuan ke 7 Ham, Advokasi, dan Pembangunan


Diary of College.. Diary ini merupakan bentuk tugas mingguan yang wajib dikerjakan mahasiswa UNJ khususnya prodi Sosiologi Pembangunan B 2014, sebagai bentuk pertimbangan nilai diakhir semester enam ini.
Hari ini merupakan pertemuan ke 7 dalam perkuliahan HAM. Masuk pukul 8.05 WIB. Keadaan kelas masih sepi, pak Ramhan juga masih beristirahat sebentar karena baru saja masuk sekaligus menunggu mahasiswa yang masih masuk.
Dimulainya kelas hari ini yaitu dengan majunya kelompok 8 untuk presentasi. Bahan yang di presentasikan yaitu materi yg sudah diberikan Bab 3 "The Basics". kelompok 8 hanya Danar saja yang mempresentasikan karena anggota kelompok lainnya belum datang. Kemudian, dilanjutkan oleh kelompok 4, yaitu kelompok saya sendiri. Kelompok saya hanya bertiga saja Saya, Anggita dan Girza, karena midah belum datang dan Mirna sedang sakit hari ini.
Setelah presentasi kelompok, pak rahman memulai untuk mengabsen kelas. Setelah absen selesai kegiatan yang dilakukan adalah penilaian blog mahasiswa. Meskipun belum semuanya dinilai. Beragam nilai pun diberikan kepada mahasiswa yang telah diberikan nilainya.
Setelah penilaian, kemudian dilanjutkan kembali dengan presentasi kelompok 7, kelompok 1, dan kelompok 3.
Setelah selesainya presentasi kelompok, kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari pak rahman mengenai pertemuan perkuliahan yang akan datang. Setelah itu penjelasan beliau mengenai isi dari materi bab 3 mengenai “Dasar” yang pada intinya adalah Menguraikan hal-hal yang mendasar atau umum dari HAM dan Pembangunan.
Berdasarkan tulisan tersebut, secara historis antara hak dan pembangunan adalah hal yang terpisah.  Tidak ada pikiran untuk menguatkan keduanya. Kalaupun ada wacana-wacana pada saat itu bukanlah suatu keharusan, tetapi lebih pada pilihan. Kebanyakan negara-negara maju, HAM hanya menjadi beban baru. Ditambah wacana HAM pada saat itu belum maksimal seperti sekarang. Berdasarkan pemikiran seperti ini jika ada pembangunan/pendanaan ppembangunan dengan melakukan kerjasama melalui investasi, apakah negara tersebut aman untuk menaruh investasi negaranya. Demokratis juga menjadi stuatu keharusan untuk menentukan investasi.
Menurut pak rahman, pendekatan hukum harus dilakukan untuk mengetahui apakah pelanggaran ham terjadi atau tidak dalam melakukan pembangunan. Perkembangan ham agar ham menjadi syarat untuk masuk kedalam struktur suatu negara sehingga dapat berjalan beriringan dengan pembangunan. Ini disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya yaitu bahwa muncul babyak negara2 koloni dan tempat investas yg lebib baik. Adanya tekanan de negara2 maju. Kerjasama condong dikembangkam di negara2 demokratis. Awal tahun 1990an ini berubah, pikiran untuk mengaitkan ham menguat.
Ada 3 faktor yg mendorong hal itu (menguatkan ham).
1. Akhir perang dingin byk negara2 berkembang yg memerdekakan diri yg akhirnya menjadi negara anggota PBB. 1945-1970an akhir baru muncul banyak negara2 yg memisahkan diri dnegan ngra induknya. Akibat konstelasi itu dan PBB disetiap negara membutuhkan pembangunan. Yg tentunya mengarah pada kesejahteraan masyarakat, tentutnya harus ada perubahan yg signifikan, yg hanya dapat dilakukan dengan cara pembangunan dengan menggali potensi yg ada secara maksimal. Untuk melakukan pembangunan diperlukan modal dan teknologi namun hanya dimiliki oleh bebrapa negara sjaa. Mulailah persaingan terjadi dan ham sebagai syarat.
2. munculnya perubahan intelektual pada masyakat dalam hal ini pembangunan2. Intelektual2 ini tidak hanya bepikir tentang pembangunan tetapi tentang resiko dalam pembangunan itu sendiri. Awalnya hanya bagaimana melakukan pembangunan tetep juga menyangkut hal sosial lainnya.
3. Banyaknya radikal yg menginginkan pendefinisian tentang pembangunan , ham harus masuk dalam pembangunan. Hal inilah yg kemudian mendorong penguatan mendesak bahwa ham harus masuk dalam pembangunan, harus ada keterkaitan, dan tidak boleh ada lagi pembangunan yg akan membantai ham.
Dengan kondisi 3 ini menjadi penguatan.dgn demikian pembangjnan di integrasikan dengan ham. Ttp kemudian tentunya tidak mudah. Tdk seperti membalikan telapak tangan. Tnyata kalopun sudah ada tidak begitubsaja terjadi. Mengubah mindset pemimpin negara sangat sulit dan buruh proses. Untuk merubahnya perlu 4 tahap agar bersinergi:
1. melakukan pendekatan2 dgn penguasa-penguasa status quo. Ham ini baru di dengung2kan, tidak adanya konfrontasi langsung. Dengan cara-cara yg lebih solar. Memberikan penjelasan pengintegrasian.
2. Mulai ham menjadi persyaratan politik. Mulai ancaman2, pemotongan anggaran, penarikan aset dan investasi.
3. Memasukan ham dalam struktur2 yg ada pasa suatu negara. Di indonesia: mendirikan komnaas ham. Indo masuk PBB dan indonesia dijadikan salah satu ketua ham di dunia. Dengan posisi ini indonesia memiliki tentunya yg melatarbelakangin kebijakan ham pada struktur negara. Pada tingkat yg lebih tinggi,
4. Ham mulai dibicarakan, diaesuaikan dan di rencanakan jauh lebih masiv, tidak ada lagi pembangunan yg dilakukan tanpa memperhatikan ham. Pada tngkt ini merupakan sudah pada tahap teknis. Agar aupaya pengintegrasian dlm ham dapat tercapai. Walaupun wacana sudah berkembang pesat namun dlm peraktiknya hanya sebuah retorika. Hanya seperti sebuah kue atau sebuah pemanis. Buktinya adalah ham itu hanya dalam bentuk memberikan bantuan2 terhadap korban2 ham. Berupa rumahsakit, penanggulangann lingkungan. Hanya sebatas pemberian sanksi dan bantuan pada pelaku ham ataupun korban ham.
Ada suatu kekuatan langsung untuk mencegah agar pelanggaran yg dilakukan ham ditiadakan.
Walaupun wacana sudah sehebat itu, blm pada tahap implementasi yg signifikan. Retorika dan tidak tersistemati, tdk ada upaya preventif, dan implementasinya tidk berjalan. Tidak dalam pemenuhan persyaratan. Dalam pembangunan harus ada ham, namun ham tidak benar2 menjadi syarat tersendiri dalam melakukan pembangunan. Hanya sebatas agar tdk trjdnya pelanggaran ham. Pemberian bantuan atas korban ham, tanpa meberikan sanksi terhadap pelanggar ham.
Setelah selesai memberikan penjelasan, pak rahman memberikan kesempatan apabila ada yg ingin bertanya. Kemudian gugun pun bertanya, setelah penjelasannya gugun setuju dengan pembahasan awal mengenai ham dari materi bab 3. Menurutnya sama seperti sajak yg di ucapakan oleh WS. Rendra. Pertanyaan gugun adalah, apakah bisa pembangunan dilakukan tanpa angkatan bersenjata di dalam suatu negara. Karena kebanyakan pelnaggaran ham dilakukan oleh angkatan bersenjata dalam melakan pembangunan suatu negara apabila terjadi kesulitan atau menghalangi jalannya pembangunan suatu negara.

Tidak ada komentar: