Diary of College..
Diary ini merupakan bentuk tugas mingguan yang wajib dikerjakan mahasiswa UNJ
khususnya prodi Sosiologi Pembangunan B 2014, sebagai bentuk pertimbangan nilai
diakhir semester enam ini.
Pada
pertemuan pertama ini, seperti pada matakuliah-matakuliah lainnya, tentu saja
kami membahas kontrak perkuliahan selama satu semester dengan dosen kami yaitu
Bapak Abdul Rahman Hamid, MH. Kontrak tersebut dijelaskan oleh dosen kami,
seperti, apa saja yang akan dilakukan di semester enam ini, materi, tugas-tugas
serta tagihan-tagihan yang menjadi kewajiban mahasiswa Sospem B 2014. Tidak hanya
itu sistematika perkuliahan juga telah disampaikan di pertemuan pertama ini,
salah satunya sistem perkuliahan dalam hal presentasi materi perkuliahan yang
akan dilakukan bergantian oleh dosen dan mahasiswa.
Pada
pertemuan pertama ini juga kami diberikan beberapa materi perkuliahan sebagai
bahan pembelajaran untuk pertemuan-pertemuan selanjutnya. Saat menjelaskan
kontrak perkuliahan, pak Rahman juga sekaligus memberikan beberapa penjelasan
singkat mengenai isi materi atau bahan belajar mahasiswa. Beliau menuturkan
beberapa hal yang akan di kaji dalam matakuliah HAM, Advokasi, dan Pembangunan,
seperti:
·
Bagaiamana sejarah HAM di dunia dan di
Indonesia
·
Apakah HAM itu
·
Bagaimana HAM secara global
·
Bagaimana HAM yang ada di Indonesia
·
Apakah HAM mampu berjalan beriringan
dengan Pembangunan di Indonesia saat ini
Matakuliah
ini menjadi penting untuk dipelajari oleh mahasiswa Sosiologi Pembangunan
dikarenakan, matakuliah ini sangat berkaitan dengan kehidupan masyarakat
apabila kita telaah kembali. HAM telah meyatu dalam kehidupan masyarakat. Mengapa
HAM perlu dikaji? Saya mengutip dari perkataan dosen saya saat itu, bahwa HAM
dapat menghancurkan sebuah negara, yang tentunya dilakukan oleh negara lain
yang memiliki kepentingan. Salah satu contoh konkret dari kasus HAM yang saat
ini mejadi sorotan secara global yaitu kasus genosida di Iraq. HAM digunakan
sebagai kepentingan negara-negara yang berkuasa. Tidak hanya negara namun beberapa
penguasa didalam rezim yang otoriter juga menggunakan HAM sebagai alat untuk
berkuasa. Hal tersebut pernah terjadi pada era Presiden Soeharto.
Dewasa
ini HAM digunakan sebagai alat kepentingan penguasa dan pengusaha. Untuk mendeskripsikannya
dapat dilihat pada salah satu contoh dalam pemerintahan. Berikut ini bagan
perbedaan setelah adanya HAM dan sebelum HAM menjadi penting di negara ini.
Terakhir
yang perlu diketahui yaitu, HAM pada zaman dahulu tidak dapat berjalan
beriringan dengan pembangunan yang ada. Sedangkan saat ini sudah didistorsi
dengan menggunakan aturan perundang-undangan yang sengaja di buat oleh
pemerintah, sehingga HAM dapat berjalan beriringan dengan pembangunan.